



Latar Belakang
Remaja adalah mereka yang mengalami masa transisi (peralihan) dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (2007) adalah 12-24 tahun. Perubahan yang terjadi pada remaja hampir pada semua aspek perkembangannya, yaitu meliputi perkembangan fisik, kognitif, kepribadian, dan sosial.
Masa pertumbuhan atau masa remaja diwarnai dengan munculnya karakteristik remaja yang disebut “krisis identitas” yaitu masa dimana individu harus memutuskan siapa dia, apa yang dia lakukan dan apa yang dilakukan dalam hidupnya. Akibatnya, remaja sangat peka terhadap stres, frustasi, dan konflik, Karena remaja sedang mengalami pergolakan dalam jiwanya untuk mencari jati diri. Oleh karena itu remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial. Salah satu masalah yang merupakan bentuk kenakalan remaja adalah penyalahgunaan napza.
Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psiokotropika dan Zat adiktif. Jenis narkotikanya heroin, opium, ganja (marijuana), morfin, kokain. Jenis psikotropika diantaranya ekstasi, sabu, amfetamin, pil koplo. Sedangkan jenis zat adiktif lainnya alkohol, inhalas (lem, tinner, bensin, penghapus cat kuku), tembakau dan kafein (UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba)
Penyalahgunaan napza adalah pemakaian obat secara terus-menerus atau sekali-kali secara berlebihan, serta tidak menurut petunjuk dokter. Letak Indonesia yang strategis serta geografis dengan ribuan kepulauan menyebabkan Indonesia sebagai jalur perdagangan napza. Walaupun demikian , penyalahgunaan napza bukan hanya masalah di Indonesia saja, tetapi merupakan masalah global yang perlu dihadapai bersama (BNN, 2008).
Adapun faktor penyebab remaja menggunakan napza adalah kurang menghayati nilai-nilai agama, kurang percaya diri, pribadi yang mudah kecewa, sedih, dan cemas, keinginan untuk diterima dalam kelompok pergaulan, individu mempunyai keinginan untuk mencoba-coba, individu yang merasa bosan, individu yang mempunyai identitas diri yang kabur, individu yang kurang siap mental, individu yang mempunyai keinginan untuk bersenang-senang, kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua, keluarga disharmonis, pola pendidikan keluarga yang otoriter, komunikasi yang kurang terbuka dengan anak, orang tua tidak bisa menjadi contoh atau teladan bagi anak, pengaruh teman sebaya. Ada 3 faktor yang menjadi penyebab remaja menggunakan napza yaitu, faktor keluarga, faktor kelompok teman sebaya, faktor lingkungan masyarakat dan 53,1% yang menyebabkan penyalahgunaan napza adalah faktor keluarga.
Tujuan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta membekali peserta dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya sehingga peserta sosialisasi ini nantinya bisa menjaga dirinya dan keluarga, lingkungan dan masyarakat.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Sosialisasi Bahya Narkoba dalam Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024 di Aula Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Seruyan.